SELAMAT DATANG DI PORTAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK

SELAMAT DATANG DI PORTAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Halo Sahabat Bawaslu

Tabik Pai Pun...!


Keterbukaan Informasi Publik merupakan pondasi utama dalam mewujudkan: Transparansi. Sebagai Lembaga Publik yang Akuntabel dan Partisipatif, guna menjamin tata kelola yang Berkualitas, Efektif, Efisien dan Bertanggungjawab (Good Goverment). Partisipatif. Kami membuka akses data agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi pemilu dengan cerdas. Tanpa Biaya. Seluruh proses pelayanan informasi publik disediakan secara GRATIS.


Dibarengi motto "Sai Bumi Nengah Nyapur", PPID Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Siap Melayani Permohonan Informasi yang anda butuhkan.

Prinsip kami "Bawaslu Terbuka Bawaslu Terpercaya"

Daftar Informasi Publik (DIP)

Daftar Informasi Publik (DIP)

Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang merupakan rangkuman berbagai jenis informasi yang dikelola dan dapat diketahui oleh publik serta tersedia secara terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Deskripsi Informasi dalam DIP terbagi dalam beberapa kategori:

  1. Informasi Diumumkan Secara Berkala
  2. Informasi Diumumkan Secara Serta Merta
  3. Informasi Tersedia Setiap Saat
  4. Informasi Yang Dikecualikan (Informasi yang bersifat rahasia, tidak dapat dibuka untuk publik karena alasan perlindungan hak pribadi atau rahasia negara).

Berdasarkan ini pula yang menjamin hak publik untuk mengetahui rencana kebijakan, program kerja, hingga proses pengambilan keputusan pada Lembaga Badan Publik. Berpartisipasilah dalam mengawal demokrasi yang bersih dan Transparan! Gunakan hak atas Informasi dengan sebaik-baiknya.

Click dibawah untuk informasi selengkapnya.

Ajukan Permohonanmu disini

Ajukan Permohonanmu disini

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Langkah mudah dalam pengajuan informasi sebelum mengisi formulir permohonan.

  1. Siapkan Dokument: KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku (Bagi Pemohon Perorangan).
  2. Akta Pendirian Organisasi atau Surat Kuasa Resmi (Bagi Pemohon dari Lembaga).

Isi data dengan lengkap dan jelas➡️ Isi Formulir Permohonan. Chek Status Permohonan Informasimu ➡️ Cek Permohonan.

Pengajuan Keberatan Permohonan Informasi ➡️ Keberatan. Pelajari Tata cara Pengajuan Keberatan➡️ disini.

Dapatkan kemudahan akses melalui aplikasi android. Klik tombol dibawah untuk mengunduh aplikasi Android e-PPID Bawaslu

Unduh

Informasi tentang Tata Cara Permohonan Informasi silahkah click dibawah ini.

LAYANAN INFORMASI PPID

LAYANAN INFORMASI PPID

Pengajuan informasi publik dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan oleh PPID Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Whatsapp

e-mail PPID

Website PPID

Alamat Pelayanan:

Jl. Cendana No. 249 Menggala Selatan Kecamatan Menggala

Kabupaten Tulang Bawang - Lampung 34792